Phising adalah penipuan online yang dilakukan melalui email, link, website, atau telepon palsu yang dibuat semirip mungkin dengan aslinya. Tujuannya yaitu untuk mendapatkan data dan informasi sensitif, seperti rekening bank atau username dan password.
Bisa dibilang phising adalah ancaman virtual yang sekarang ini paling banyak dijumpai karena siapa pun bisa menjadi korban. Mulai dari pengguna biasa, pelaku bisnis, sampai perusahaan, semuanya sangat mungkin terkena phishing.
Anda pun tak terkecuali, karena kejahatan di dunia maya selalu mengintai kapan saja. Bahkan tak jarang ancaman cyber ini berakibat cukup serius pada kehidupan sehari-hari korbannya.
Oleh karena itu, di artikel ini kami akan membantu Anda lebih waspada saat online di internet dengan menjelaskan pengertian phising. Kami juga akan membahas jenis phising dan ciri-ciri phising agar Anda bisa menghindarinya.
Phising adalah istilah yang berasal dari kata phishing dalam bahasa Inggris, mengadaptasi kata fishing yang secara harfiah berarti memancing.
Jadi, phising merupakan teknik untuk ‘memancing’ informasi dan data rahasia dari para korban melalui umpan atau data palsu yang dibuat semenarik mungkin dan semirip mungkin dengan aslinya.
Pelaku kejahatan cyber melakukan phising dengan berbagai cara. Biasanya, pelaku phising menjalankan kejahatannya melalui link penipuan dalam email atau SMS, atau dengan suara via telepon.
Mereka menyamarkan identitasnya seolah-olah berasal dari perusahaan yang valid untuk menarik dan membujuk calon korban agar memberikan informasi sensitif seperti nomor kartu kredit, informasi login, dan nomor KTP.
Setelah korban mulai masuk ke perangkap si penipu, mereka akan mulai melancarkan serangannya. Bukannya mendapat hadiah, korban justru bisa kehilangan akun atau bahkan uang yang ada dalam rekeningnya.